Jumat, 3 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Menaker Sebut Korban PHK akibat Corona Jadi Target Utama Kartu Pra-kerja, Ini Syaratnya

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah angkat bicara soal peluncuran Kartu Pra-kerja untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Vius Corona.

Editor: Lailatun Niqmah
dok. Biro Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, pada Rabu (8/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM -  Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah angkat bicara soal peluncuran Kartu Pra-kerja untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Virus Corona.

Diketahui, peluncuran Kartu Pra-kerja bagi korban PHK itu merupakan imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal itu, Ida Fauziyah menyampaikan terjadi pergeseran target Kartu Pra-kerja.

Yang mulanya ditujukan bagi para pencari kerja, kini justru ditargetkan pemberiannya kepada korban PHK akibat Virus Corona.

Hal itu disampaikan Ida Fauziyah melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020).

"Kartu Pra-kerja ini sebenarnya adalah pelatihan profesi yang sebelum kondisi merebaknya Covid-19, diarahkan untuk para pencari kerja dan pengangguran yang membutuhkan peningkatan kompetensi," ujar Ida.

"Karena kondisi Covid-19 ini dampaknya sangat luas maka orientasi penerima Kartu Pra-kerja ini diberikan kepada teman-teman yang terdampak PHK, pekerja yang dirumahkan."

Ida menjelaskan, Kartu Pra-kerja tersebut juga akan diberikan pada pelaku ekonomi mikro yang terdampak Virus Corona.

"Pekerja ini pekerja formal dan informal, pelaku ekonomi kecil dan mikro yang terdampak Covid-19," imbuhnya.

Ketika ditanya soal syarat penerima, Ida kembali menegaskan bahwa korban PHK lah yang akan mendapatkan Kartu Pra-kerja.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved