Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Anggota DPRD Bengkulu hingga PNS di Lumajang Sumbang Gaji, Bantu Penanganan Covid-19

Anggota DPRD Kota Bengkulu hingga seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lumajang, Jawa Timur menyumbangkan gajinya.

Editor: Miftah
Bangkapos.com
Ilustrasi gaji PNS atau ASN.(Bangkapos.com) 

ASN Jawa Barat

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga memutuskan akan memotong gaji gubernur dan seluruh PNS di Jawa Barat selama empat bulan ke depan.

Baca: Kota Salatiga Kini Berstatus Tanggap Darurat Setelah Salah Satu Warganya Positif Covid-19

Baca: PPP Sarankan Potongan Gaji Anggota DPR untuk Penanganan Virus Corona Didonasikan Lewat BNPB

Baca: Komisi III DPR Rapat Virtual dengan Kapolri Bahas Penanganan Virus Corona

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (16/11/2018).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

Emil, sapaan akrabnya, juga memastikan potong gaji tersebut akan dilakukan dengan adil dan proporsional.

Ia menambahkan, gaji para ASN Pemprov Jawa Barat nantinya akan disumbangkan untuk mengurangi beban masyarakat.

"Jadi nanti sedang diatur bahwa ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang PNS, Gubernur, Wakil Gubernur."

"Kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan dengan persentase yang adil dan proporsional," papar Emil.

Emil mengatakan, pemotongan gaji itu juga disesuaikan dengan kemampuan ASN masing-masing.

"Jadi tidak sama, ada rentangnya dan disesuaikan dengan kemampuan akan kita atur seadil mungkin dan seproporsional mungkin," jelasnya.

Selain itu, Ridwan Kamil mengimbau masyakarat yang memiliki kelebihan harta dapat menjadi donatur.

Sehingga, dapat menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial.

Baca: Soal Gaji Cuma 25 Persen di Masa Pandemi Corona, Kapten Bhayangkara FC: Kasihan Pemain Bergaji Kecil

Baca: Cerita Aktor Detri Warmanto Sembuh dari Corona setelah 2 Minggu Karantina Tanpa Minum Obat

Baca: Cerita Warga Surabaya yang Berhasil Sembuh dari Covid-19: Virus Ini Rusak Fisik dan Mental

Emil menjelaskan, persoalan wabah virus corona ini sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para ASN.

Ia pun meyakini tidak akan ada penolakan dari para ASN karena gaji mereka yang dipotong selama empat bulan.

Mengingat pendapatan seluruh ASN sudah meningkat sejak Januari 2020.

Ridwan Kamil menyebut, pendapatan mereka yang besar ditambah dengan tunjangan yang meningkat.

"Ini adalah kewajiban bersama kita, jadi tidak ada istilah menolak, tidak menolak."

"ASN Jabar itu sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020 dengan peningkatan tunjangan," kata Emil, dilansir oleh Kompas.com.

Baca: UPDATE Corona Global 31 Maret 2020 Pukul 12.00 WIB: 409 Kasus Baru di Amerika, Total 164.253 Positif

Baca: Pandemi Covid-19 Tak Halangi Indonesia Ekspor Perdana Beras ke Singapura

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved