Virus Corona
Mensos Sebut Dari Stimulus 405 Triliun, 110 Triliun untuk Jaring Pengaman Sosial
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan anggaran Rp 405 triliun itu tidak semua diberikan secara tunai
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja virtual dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Selasa (7/4/2020).
Juliari mengatakan, dana sebesar Rp 110 triliun dari total stimulus Rp 405 triliun dari pemerintah akan digunakan untuk program jaring pengaman sosial (social safety net).
Baca: 4,1 Juta Warga Jabodetabek akan Mendapatkan Bansos Tambahan dari Pemerintah
"Ini adalah stimulus yang terakhir yang dikeluarkan oleh pemerintah, bahwa dari Rp 405 triliun yang dialokasikan itu ada sekitar Rp 110 triliun yang dialoaksikan untuk program-program jaring pengaman sosial," kata Juliari.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan anggaran Rp 405 triliun itu tidak semua diberikan secara tunai.
Pos bantuan yang akan diberikan secara tunai adalah dana kesehatan dan jaring pengaman sosial (social safety net).
Baca: Sudah 162,416 Pekerja di Jakarta Kena PHK Imbas Pandemi Virus Corona
"Jadi seperti pembiayaan ekonomi nasional dan insentif perpajakan bentuknya berupa insentif, keringanan-keringanan Tapi yang cash itu dana kesehatan dan social safety net," ujarnya.
"Yang pasti ada alokasinya adalah perluasan PKH (Program Keluarga Harapan) dan perluasan untuk program sembako. Yang lain, seperti kartu prakerja yang awalnya bukan bansos (bantuan sosial) sekarang kelihatannya akan dithreat seperti bansos," imbuhnya.