Minggu, 5 Oktober 2025

Cara Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu saat Corona, Khusus Warga di Luar Domisili Jabodetabek

Pemerintah terus memberikan kebijakan untuk mengatasi dampak ekonomi akibat virus corona atau Covid-19 yakni dengan memberikan bantuan langsung tunai.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kompas.com
iLUSTRASI. 

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (7/4/2020).

Wilayah yang akan mendapatkan bantuan antara lain DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, serta Kota Depok.

Kemudian terdapat Kota Bekasi, Tangerang, hingga Tangerang Selatan.

Menteri Sosial, Juliari Batubara akan beikan bantuan juga kepada warga miskin di Jabodetabek berupa sembako sebesar Rp 600.000.
Menteri Sosial, Juliari Batubara akan beikan bantuan juga kepada warga miskin di Jabodetabek berupa sembako sebesar Rp 600.000. (Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk)

Seluruh wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta itu akan diberikan bantuan sosial khusus.

Bantuan sosial akan diberikan dengan bentuk sembako.

Juliari Batubara mengatakan, bantuan akan diberikan selama tiga bulan mendatang sejak April 2020.

Pembagian sembako tersebut akan dimulai dua minggu lagi.

Sembako yang diberikan akan senilai Rp 600.000 untuk setiap satu keluarga.

Seperti bantuan yang diterima oleh warga di luar Jabodetabek.

Warga yang berhak untuk mendapatkan bantuan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu milik Kemensos.

Baca: UPDATE Corona Banten, 7 April 2020: 194 Positif, 7 Sembuh, dan 18 Meninggal Dunia

Baca: UPDATE Corona Jawa Tengah, 7 April 2020: 133 Positif, 14 Sembuh, 22 Meninggal Dunia

Tak hanya itu, Kemensos juga bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait data keluarga yang berhak mendapatkan bantuan.

"Wilayah Jakarta, yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangsel, Tangerang, itu wilayah yang berbatasan dengan DKI," ungkap Juliari Batubara.

"Kami akan memberikan bansos khusus berupa sembako dengan durasi selama tiga bulan yang akan kita mulai dalam waktu dua minggu dari sekarang."

"Yaitu indeksnya adalah Rp 600 ribu per keluarga untuk wilayah tersebut," ucap dia.

"Data yang kami gunakan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, ditambah masukan dari data-data pemerintah daerah," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved