Pasca Kebijakan Social Distancing, KSP Balo’Ta Memohon Penundaan Pembayaran Angsuran ke LPDB-KUMKM
Para pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) terus menyiapkan strategi bisnis guna mendukung kelangsungan ekonomi
Editor:
Content Writer
Seluruh pinjaman yang dimanfaatkan untuk usaha sektor produktif.
“Tidak ada perubahan pola angsuran anggota pasca social distancing, hanya saja banyak anggota kami yang menunda pengajuan permohonan atau menunda pencairan pinjamannya sampai kondisi baik kembali. Meskipun Koperasi Balo’Ta memiliki pinjaman lain selain LPDB-KUMKM yang diarahkan untuk kelompok petani pra sejahtera, namun kami sudah bersurat ke pihak tersebut untuk memohon penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan terhitung mulai April sampai dengan September 2020. Jadi kelanjutan pembayaran angsuran dilanjutkan di bulan Oktober 2020,” tutur Mika.
Demikian pula dengan pinjaman yang diperoleh dari LPDB-KUMKM. Mika mengatakan, pada tanggal 1 April 2020, Pengurus KSP Balo'ta secara resmi mengirimkan surat melalui email perihal Pengajuan Permohonan Penundaan Pembayaran Angsuran Pokok dan Bunga ke LPDB-KUMKM selama 6 (enam) bulan mulai bulan April 2020 sampai dengan September 2020.
“Pembayaran angsuran pokok dan bunga akan kami lanjutkan kembali di bulan Oktober 2020 mendatang. Besar harapan kami, LPDB-KUMKM dapat memahami kondisi kami dan menyetujui surat permohonan kami,” tutup Mika.(*)