Virus Corona
Marak Hand Sanitizer Palsu di Tengah Covid-19, Psikolog: Ada Kesempatan dan Peluang
Psikolog sebut adanya kesempatan dan peluang yang besar membuat maraknya penjual hand sanitizer di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Sementara di undang-undang konsumen itu diterangkan bagaimana setiap produk itu harus sesuai dengan peraturan dari pemerintah untuk melindungi konsumen," kata Agus yang dihubungi Tribunnews.
Kendati demikian, Dosen Fakultas Hukum UNS ini menuturkan jika masyarakat membuat hand sanitizer hanya untuk konsumsi sendiri atau keluarga itu tidak apa-apa.
"Kalau itu bagian dari hidup bertahan masyrakat karena memang ada kelangkaan hand sanitizer yang diproduksi oleh badan-badan atau perusahaan resmi yang berizin itu tidak menjadi masalah," jelasnya.
"Kan itu hanya dikonsumsi oleh keluarga, atau komunitas kecil, itu tidak apa-apa," imbuhnya.
Namun yang menjadi masalah yakni kalau itu dijual belikan kepada masyarakat luas.
"Pasalnya harus ada pertanggung jawaban secara bahan-bahan pembuatannya ya, serta izin dari BPOM atau pun perusahaan," ungkap Agus.
"Apakah itu memenuhi syarat tertentu tidak, atau malah menimbulkan resiko-resiko," sambungnya.
"Nah kalau ini diproduksi secara masal dan digunakan untuk banyak orang tanpa ada standarisasi menurut perspektif kesehatan, itu akan membhayakan orang lain," ujarnya.
"Apalagi kalau orang ini mengambil kesempatan di air keruh gitu yakni mencari keuntungan itu yang berbahaya," tegas Agus.
(Tribunnews/Isnaya)