Virus Corona
Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Siapkan Perpres dan Inpres Mudik Lebaran 2020
"Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona," kata Juru Bicara Presiden
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Junat (31/1/2020).
Langkah itu penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca: Rencana DKI Karantina Wilayah, Ada Opsi Larangan Kendaraan Pribadi Beredar di Ruas Jalan Jakarta
"Untuk warga terlanjur mudik saya minta gubernur, bupati dan wali kota meningkatkan pengawasannya, pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting sekali," ucap Jokowi.
Diketahui, hingga Minggu (29/3/2020), total pasien positif terinfeksi virus corona sebanyak 1285 kasus, 114 meninggal duni dan 64 orang sembuh.