Virus Corona
Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena Virus Corona, Kemendagri Segera Koordinasi dengan KPU
Kemendagri akan melakukan koordinasi dengan KPU untuk membicarakan langkah-langkah terkait penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020.
Dalam dokumen yang diterima Tribunnews pada Minggu (22/3/2020), ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya.
Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS.
Baca: Positif Covid-19, Andrea Dian Juga Dalam Kondisi Autoimun
Baca: Terpapar Covid-19, Andrea Dian Dapat Dukungan Semangat dari Banyak Selebritis
Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan.
Ketiga, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih.
Keempat adalah menunda tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.