Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS - Imbauan Ibadah di Rumah, Masjid Istiqlal Tak Digunakan untuk Salat Jumat

Terkait imbauan ibadah di rumah, Masjid Istiqlal tidak digunakan untuk salat Jumat hari ini, untuk dua Jumat yang akan datang.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
mui.or.id
Fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19. (MUI) 

Pelaksanaan kegiatan peribadatan secara bersama-sama akan ditinjau kembali setelah masa dua minggu selesai.

Pencabutan instruksi ini akan bergantung pada kondisi dan situasi virus corona (Covid-19) di ibu kota.

Keputusan meniadakan ibadah Jumatan, Nyepi hingga Misa dan Kebaktian diputuskan oleh Anies usai melakukan pembahasan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta pihak Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

"Ini dalam rangka mencegah penularan jadi lebih cepat," ucap Anies.

Salat dari Rumah

Pada kesempatan yang sama, Anies Baswedan mengimbau seluruh warga DKI Jakarta untuk melaksanakan ibadah di rumah selama dua minggu ke depan.

"Untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan ditunda (ibadah), nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi," terang Anies.

Konsekuensinya bagi umat Islam adalah menjalankan ibadah Salat Jumat di rumah.

"Konsekuensinya bagi umat Islam, Salat Jumat yang biasanya berjalan normal."

"Kalau minggu lalu anjuran kita Salat Jumat adalah membawa sajadah dan alat sujud sendiri."

"Maka hari ini kesepakatannya adalah Salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan."

"Sesudah itu kita pantau kembali," terang Anies.

Tak hanya kegiatan ibadah umat Muslim, pembatasan tersebut juga berlaku untuk umat Nasrani di Jakarta.

"Begitu juga kegiatan misa hari Minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan."

"Nanti kita akan pantau perkembangannya," ungkap Anies.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved