Virus Corona
Respons Surat dari Arab Saudi Terkait Layanan Haji, Komisi VIII DPR Akan Gelar Raker Dengan Menag
Kerajaan Arab Saudi berkirim surat kepada Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi terkait layanan haji.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi berkirim surat kepada Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi terkait layanan haji.
Isi surat tersebut adalah permohonan Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia untuk bersabar menunda segala proses kontrak layanan haji 1441 H dikarenakan pandemi virus corona atau covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus menyayangkan hal tersebut.
Baca: Gegara Virus Corona, Tamara Bleszynski Larang Pelanggan Makan di Warung Miliknya
Namun, ia menghargai apa yang dilakukan Arab Saudi karena demi keselamatan umat.
"Kita cukup menyayangkan keputusan Saudi Arabia ini. Tapi baiknya kita hargai, mengingat ini juga terkait keselamatan umat Islam juga, khususnya calon jamaah haji kita" kata Ihsan Yunus kepada Tribunnews.com, (19/3/2020).
Wakil Ketua Komisi yang membidangi penyelenggaraan haji ini juga menyebut kebijakan Arab Saudi tersebut justru bisa digunakan Kemenag untuk mengkalkulasi dampaknya bagi penyelenggaraan haji tahun ini.
"Kita (Komisi VIII) sudah ikhtiar dari 2 minggu lalu, ke sana sini lobi agar dapat kepastian soal haji tahun ini. Keputusan dari Kerajaan keluar seperti itu kita sikapi positif, Kemenag bisa kalkulasi dampaknya lebih cepat. Kita tidak mau korbankan umat, keselamatan kesehatan umat kan tetap nomor satu. Saatnya sekarang Pemerintah siapkan sistemnya untuk segala kemungkinan," ujarnya.
Baca: Kritik Penanganan Corona, Anis Hidayah Ungkap Keluhan Warga DKI yang Ditolak RS: Antrean Mengular
Politikus PDI Perjuangan ini juga berjanji akan menindaklanjuti Keputusan tersebut dengan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama.
Namun, ia belum tahu kapan Raker tersebut akan digelar.
"Kami akan segera respons dengan menjadwalkan Raker dengan Pak Menteri. Kami minta Kemenag siapkan dulu kalkulasi dampaknya seberapa, setelah itu kita upayakan jalan terbaik. Antusias umat untuk beribadah kita prioritaskan, namun jangan sampai mengorbankan keselamatan" katanya.
Baca: RESMI: Penundaan Liga Inggris di Perpanjang hingga 30 April
Surat Kerajaan Arab Saudi itu sendiri secara spesifik meminta untuk Pemerintah Indonesia lewat Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi untuk menunda segala kontrak yang berhubungan dengan pelayanan haji tahun ini.
Kontrak tersebut meliputi kontrak layanan penerbangan, perhubungan darat, maupun hotel di Arab Saudi.
Kemenag Pastikan Persiapan Haji 2020 di Arab Saudi dan Indonesia Tetap Berjalan
Kementerian Agama RI memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M terus berjalan.