Virus Corona
Presiden Minta Menteri Siapkan Kontijensi Wisma Atlet dan Hotel BUMN untuk Perawatan Pasien Corona
Presiden memerintahkan kepada jajaran pemerintahannya untuk memperluas rapid tes virus Corona.
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada jajaran Kementerian dan lembaga untuk menyiapkan rencana kontijensi, salah satunya terkait layanan rumah sakit dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
Hal itu disampaikan presiden dalam rapat terbatas penanggulangan Covid-19 melalui telekonferensi, Kamis, (18/3/2020).
"Menyiapkan rencana kontijensi layanan rumah sakit (RS) baik RS rujukan yang sudah ditetapkan juga mobilisasi RS yang lain lain baik milik BUMN, TNI, Polri, RS swasta dan juga RS darurat apabila diperlukan," tuturnya.
Baca: Wakil Ketua DPR soal COVID-19: Tingkatkan Koordinasi dan Antisipasi Penurunan Ekonomi
Bahkan menurut Presiden apabila diperlukan, penanganan wabah virus corona bisa memanfaatkan wisma atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat yang memiliki kapasitas 15 ribu orang. Selain itu hotel milik BUMN juga bisa digunakan.
"Kemudian juga rencana kotinjensi ini juga harus kita siapkan di daerah termasuk percepatan pembangunan RS di pulau Galang di Kepualauan Riau," katanya.
Baca: Pasien Suspect Corona Asal Sukoharjo Meninggal Dunia di RSUD Moewardi Solo
Dalam penanggulangan pandemi Corona, Presiden memerintahkan kepada jajaran pemerintahannya untuk memperluas rapid tes virus Corona.
Memperbanyak alat (kit) untuk mengetes virus corona, serta memperluas rumah sakit yang bisa melakukan pengujian.
"Juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes yang melibatkan RS baik pemerintah milik BUMN, Pemda RS milik TNI, Polri dan swasta dan lembaga riset yang pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," katanya.