Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2020

Kuota Haji Ada 221 Ribu, Pelunasan Biaya Haji Dimulai Hari Ini

Jemaah haji Indonesia, sesuai Rencana Perjalanan Haji, akan masuk asrama pada 25 Juni 2020 dan berangkat dari Tanah Air menuju Tanah Suci mulai 26 Jun

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Jemaah haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masjid Al-Ukhuwwah kelompok terbang (kloter) pertama Kota Bandung atau kloter keenam Jawa Barat tiba di Kota Bandung, di Masjid Al-Ukhuwwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (19/8/2019). Masa operasional kepulangan jemaah haji ke tanah air dilaksanakan selama 29 hari, dimulai pada 17 Agustus sampai dengan 14 September 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1441H/2020M dimulai hari ini.

Tahap pertama, pelunasan akan berlangsung dari 19 Maret hingga 17 April 2020.

Untuk bisa mengetahui, siapa saja yang berhak melunasi BPIH tahun ini, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah berhak lunas pada laman haji.kemenag.go.id atau dapat dicek langsung di Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.

“Untuk memudahkan jemaah, kami juga siapkan aplikasi haji pintar sehingga jemaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing,” ujar Muhajirin dalam keterangannya, Kamis (19/3/2020).

Baca: Arab Saudi Surati Menag Fachrul Razi Minta Seluruh Kontrak Layanan Haji Ditunda  

Muhajirian menambahkan, proses persiapan haji terus berjalan.

Jemaah haji Indonesia, sesuai Rencana Perjalanan Haji, akan masuk asrama pada 25 Juni 2020 dan berangkat dari Tanah Air menuju Tanah Suci mulai 26 Juni 2020.

Sedangkan untuk tahap kedua, dibuka dari 30 April hingga 15 Mei 2020.

Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441 H/2020 M, diatur jumlah total kuota haji Indonesia yaitu 221.000 jiwa.

Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler dibagi menjadi 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.

Baca: Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Mulai 19 Maret, Besarannya Rp 31.454.602 Per Jemaah Aceh

Kuota haji khusus sebanyak 17.680 kursi juga dibagi menjadi tiga. Yaitu sebanyak 15.951 kuota untuk jemaah haji khusus tahun berjalan, 1.375 kuota untuk petugas haji khusus, dan 354 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved