Virus Corona
Jokowi: Jangan Sampai Pelajar Diliburkan Tapi Malah Main Ke Warnet
Sejumlah Kepala Daerah telah mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah terkait pencegahan virus corona (Covid-19).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sejumlah Kepala Daerah telah mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah terkait pencegahan virus corona (Covid-19).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berharap, instruksinya untuk belajar di rumah dijalankan para peserta didik.
Ia pun meminta para pelajar tak memanfaatkan libur untuk bermain di luar rumah.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Baca: Jokowi: Lockdown Keputusan Pemerintah Pusat, Tak Boleh Diambil Pemda
"Jangan sampai pelajar diliburkan, tapi justru malah bermain ke warnet, bermain ke tempat- tempat yang banyak kerumunan orang," kata Jokowi.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk terus mensosialisasikan program belajar dari rumah berjalan dengan baik.
Selain itu, Presiden telah meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan arahan ke sekolah-sekolah untuk meliburkan peserta didik serta menganjurkan mereka belajar di rumah.
Baca: RSUD Sumedang Isolasi Dua Pasien yang Masuk dalam Pengawasan, Salah Satunya Balita
Kepala Negata juga menyebutkan sejumlah platform belajar online seperti Ruangguru, Zenius, Google, Microsoft dan Sekolahmu sudah disiapkan untuk menunjang program belajar di rumah.
"Artinya, sudah berjalan pada hari ini. Kita ingin mengajak guru agar mengarahkan ke sana dalam dua pekan ke depan sehingga betul-betul belajar di rumah ini bisa efektif," jelasnya.
Kemendikbud Imbau Kampus Menunda Wisuda Demi Hindari Corona
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengimbau agar perguruan tinggi tidak melaksanakan wisuda dalam waktu dekat.
Nizam menilai kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak berisiko tinggi dalam penyebaran virus corona.
"Wisuda juga sebaiknya dihindari sampai keadaan terkendali dengan baik. Yang harus dihindari adalah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dalam waktu lama," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).
Imbauan tersebut merujuk Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan yang tercantum pada poin ke-16.