Kamis, 2 Oktober 2025

Penyidik KPK Ditarik

Dewan Pengawas Didesak Hentikan Pemeriksaan Terhadap Ketua WP KPK

Pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pengawas KPK terhadap Yudi yakni berkenaan dengan sikap WP KPK atas pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo 

Sebagai informasi, pengembalian Rossa ke institusi Polri sempat menjadi polemik. Rossa merupakan salah satu penyidik yang tergabung dalam tim satgas kasus dugaan suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masiku.

Firli Bahuri cs mengembalikan Rossa ke Polri atas surat bernomor B/253/KP.07.00/01-54/01/2020. Pengembalian ini merespons surat penarikan Rossa dari Polri tertanggal 13 Januari 2020.

Namun Polri justru membatalkan penarikan itu dengan surat yang diteken oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono tertanggal 21 Januari 2020. Akan tetapi, Firli cs bersikeras tetap mengembalikan Rossa ke Polri.

Atas dasar itu, Polri kembali melayangkan surat tertanggal 29 Januari. Dalam surat itu, Korps Bhayangkara menegaskan tidak akan mengembalikan Rossa hingga masa baktinya berakhir di KPK pada September 2020.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved