Cara Ikut Rumah Belajar Kemendikbud di belajar.kemdikbud.go.id Bimbel Online Gratis
Bimbel belajar Online Gratis cara mendaftar atau mengikuti Rumah Belajar Kemendikbud di belajar.kemdikbud.go.id berbasis e-learning untuk guru murid
TRIBUNNEWS.COM - Status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk beberapa daerah di Indonesia menganjurkan bagi seluruh murid sekolah melaksanakan belajar di rumah.
Ada berbagai cara yang bisa digunakan, satu di antaranya melalui Rumah Belajar Kemendikbud yang dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id.
Rumah Belajar Kemendikbud adalah portal pembelajaran yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar-komunitas.

Hal ini hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran di era industri 4.0.
Baca: 8 Link E-Learning untuk Siswa Belajar di Rumah, Kemendikbud Siapkan Portal Rumah Belajar
Baca: Kemendikbud Imbau Kampus Menunda Wisuda Demi Hindari Corona
Melansir belajar.kemdikbud.go.id, Senin (16/3/2020), portal belajar online ini dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat.
Dengan menggunakan Rumah Belajar, murid dapat belajar di mana saja, kapan saja dengan siapa saja.
Seluruh konten yang ada di Rumah Belajar dapat diakses dan dimanfaatkan secara gratis.
Lantas bagaimana cara mendaftar di Rumah Belajar Kemendikbud?
Cara daftar di Portal Rumah Belajar Kemendikbud
Berikut cara mendaftar di Rumah Belajar Kemendikbud sebagaimana Tribunnews praktikkan:
1. Kunjungi laman belajar.kemdikbud.go.id.
2. Klik tombol 'Login' di pojok kanan atas.
2. Anda berada di halaman login, jika belum memiliki akun silahkan pilih 'Buat Akun'.
3. Jika Anda seorang guru, pilih 'sebagai guru'.
4. Jika Anda seorang murid, pilih 'sebagai murid'.