Virus Corona
Syarat agar Pemda Boleh Tangani Sendiri Kasus Virus Corona
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil ingin penanganan virus corona tak harus di Jakarta oleh pemerintah pusat. Jubir Achmad Yurianto jawab begini.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap daerahnya diberi wewenang untuk menangani kasus virus corona.
Menanggapi permintaan itu, Juru Bicara Pemerintah terkait Virus Corona, Achmad Yurianto, menyebut tidak bisa serta merta memberi wewenang daerah untuk menangani Covid-19.
Dilansir Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Yurianto dalam Mata Najwa unggahan YouTube Najwa Shihab, Rabu (11/3/2020).
"Bagaimana kalau tadi ada dua daerah yang sudah mengajukan permintaan, 'Boleh dong, Jakarta dan Jawa Barat memeriksa sendiri tidak harus terpusat di Jakarta?'" tanya Najwa Shihab.
Yurianto menyebut pemerintah bisa saja melakukan desentralisasi sehingga daerah bisa ikut menangani kasus virus corona.
Namun ada standar mutlak yang harus dipenuhi oleh daerah.
Ia menekankan pemeriksaan virus corona tidak bisa asal seperti cek darah biasa.
"Kalau pemeriksaan tidak ada masalah. Tetapi harus ada persyaratan mutlak, bahwa ini harus biosecurity level 2 untuk pemeriksaan virus," ujar Yurianto.
"Jika persyaratan ini dipenuhi, tidak ada masalah, karena ini pemeriksaan virus tidak sama dengan memeriksa laboratorium darah dan lain sebagainya," sambungnya.
Baca: Anies Baswedan Singgung Simulasi Virus Corona dengan Skenario Terburuk, 2 Minggu 6000 Kasus
Baca: Anies Putuskan Tunda Formula E, PSI: Tepat Walaupun Terlambat

Yurianto menambahkan, sebenarnya pemerintah pusat sudah tahu daerah mana saja yang berkapasitas untuk memeriksa virus corona.
"Oleh karena itu kita memiliki jejaring dalam kaitan pemeriksaan virus," kata Yurianto.
"Pusat tahu kok daerah yang memiliki kapasitas atau institusi yang memiliki kapasitas itu," sambungnya.
Untuk mendukung kapasitas yang sudah ada di daerah, pemerintah pusat tengah mempersiapkan balai di 10 kota.
"Oleh karena itu, ini yang kemudian akan kita siapkan di minggu ini ada 10 Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan yang tersebar di 10 kota di Indonesia," paparnya.
Nantinya, balai tersebut mampu untuk mendeteksi ada tidaknya virus corona dalam tubuh pasien.