Virus Corona
Masker Semakin Langka, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Penimbun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menangkap para penimbun masker.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menangkap para penimbun masker.
Hal ini menyusul kelangkaan masker di tengah isu virus corona di Indonesia.
Seperti diketahui, Jokowi pada Senin (2/3/2020) telah mengumumkan dua WNI yang postif terinfeksi virus corona.
Mendengar kabar tersebut, masyarakat mengalami panic buying dan mulai berbondong-bondong untuk melakukan pencegahan virus corona, satu di antaranya dengan membeli masker.
Melihat situasi tersebut, Jokowi mengancam pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan momentum corona untuk keuntungan sendiri.
Seperti melakukan penimbunan terhadap barang-barang yang dibutuhkan seperti masker.

Yang mengakibatkan kelangkaan dan harga menjadi naik sangat tinggi.
Oleh karena itu, Kepala Negara ini memerintahkan pihak kepoliasn untuk tidak segan-segan memberikan hukuman bagi para pelaku penimbunan.
"Saya juga memerintahkan kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
"Yakni yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan masker.
Baca: Virus Corona Masuk Indonesia, Tak Hanya Masker, Jahe, Kunyit, dan Temulawak Jadi Sasaran Warga
"Hati-hati ini, saya peringatkan," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa stok masker di Indonesia masih cukup.
"Dari informasi yang saya terima di dalam negeri masih ada 50 juta masker," ujarnya.
"Memang ada masker-masker jenis tertentu yang barangnya langka," jelas Jokowi.