RUU Ketahanan Keluarga
ICJR: RUU Ketahanan Keluarga Kikis Peran Agama Dalam Kehidupan Masyarakat
RUU itu menguraikan banyak hal terkait dengan kewajiban peran-peran tertentu yang belum tentu selalu dalam setiap keluarga.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Johnson Simanjuntak
Dalam perkembangannya, mulai 7 Februari 2020 diketahui bahwa RUU ini telah memasuki proses harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR. RUU Ketahanan Keluarga juga masuk ke dalam Daftar Prolegnas Prioritas 2020.
Draf aturan ini diajukan oleh lima politisi yaitu Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.