Kamis, 2 Oktober 2025

Tragedi Susur Sungai

Polisi Cukur Habis Rambut Pembina yang Jadi Tersangka, Fadli Zon Sebut Hal Itu Berlebihan

Fadli Zon angkat bicara terkait kasus sungai Sempor yang pembinanya telah ditetapkan jadi tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. 

Hukum yg wajar sesuai aturan.

Sy pernah kecelakaan hampir meninggal acara pramuka kelas 2 SMP.

Guru sy itu diberhentikan, hingga kini tak pernah ketemu. Sy kasihan

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim juga menaggapi oknum polisi yang mencukur habis rambut para pembina.

Baca: Pengakuan Tersangka Susur Sungai Sempor yang Tewaskan 10 Siswi SMPN 1 Turi soal Pemilihan Lokasi

Menurutnya hal ini merupakan penghinaan terhadap profesi guru.

"Peristiwa pemotongan rambut hingga botak terhadap guru-guru yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga kegiatan yang didampinginya merenggut nyawa anak-anak didiknya adalah sebuah penghinaan terhadap profesi guru," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Ia meminta Kapolri  Jenderal Idham Azis untuk memberikan hukuman kepada oknum polisi yang telah mencukur habis rambut para tersangka. 

"IGI menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak. Jika Kapolri tidak memberikan hukuman tersebut maka kami menuntut Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya," tegasnya.

Ia menambahkan jika guru tidak pantas mendapatkan perlakuan seperti itu. 

Ramli juga membela para pembina yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini.

Menurutnya peristiwa meninggalnya 10 siswa SMPN 1 Turi dikarenakan faktor alam tanpa adanya unsur kesengajaan. 

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

"Guru-guru ini juga memiliki keluarga dan kehormatan keluarga mereka juga harus dijaga karena mereka melakukan semua itu tanpa unsur kesengajaan tetapi murni karena kelalaian dan faktor alam," katanya.

Dirinya mengingatkan bahwa peran guru sangat besar bagi para petugas kepolisian terutama dalam bidang pendidikan.

"Para polisi ini lupa kalau mereka tidak akan pernah menjadi polisi tanpa peran guru sedikitpun dan para polisi yang menggunduli ini seolah lupa bahwa membaca dan menulis pun mereka tak akan mampu jika tanpa dibantu oleh guru," ujar Romli.

Ia juga meminta polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mempermalukan guru seperti ini. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved