Jumat, 3 Oktober 2025

Tragedi Susur Sungai

Ketua Komisi X DPR Sesalkan Tindakan Polisi Gunduli Guru Tersangka Susur Sungai di Sleman

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyesalkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman

TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda 

"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai," ujarnya.

"Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai."

"Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan."

"Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finisnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," jelas Yuliyanto.

Baca: Fakta Lengkap Tragedi Susur Sungai Hingga Ratusan Murid SMP 1 Turi Hanyut, 8 Siswa Tewas

Untuk diketahui, IYA seorang pembina pramuka kelahiran Sleman sekaligus sebagai guru olahraga dari SMPN 1 Turi.

Yuliyanto menuturkan terkait apakah ada kemungkinan bertambahnya tersangka itu tergantung hasil pemeriksaan para saksi.

Lebih lanjut, ia memaparkan pasal yang dikenakan adalah 359 KUHP kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Serta pasal 360 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain luka-luka.

Selain itu, Yuliyanto menegaskan bahwa tersangka IYA lah yang meninggalkan para siswa di Sungai Sempor.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/TribunJogja.com) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved