Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Dugaan Korupsi Alkes, Rano Karno Ditanya Jaksa, Ada Tidak Terima Rp 1,5 Miliar di Hotel Ratu?

Rano Karno dimintai keterangan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang merupakan Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memberikan keterangan pada sidang lanjutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/2/2020). Sidang lanjutan Tubagus Chaeri Wardana tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang salah satunya Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ketika itu Rano Karno berpasangan dengan kakak Wawan, Ratu Atut Chosiyah.

Mengutip Kompas.com, Rano Karno menerima bantuan dari Wawan sebesar Rp 7,5 miliar secara bertahap.

Rano Karno mengungkapkan, uang tersebut diserahkan pihak Wawan pada pimpinan tim pemenangan wilayah Tangerang Raya bernama Agus Uban.

Ketika itu, Wawan merupakan Ketua Timses Provinsi Banten untuk Rano dan Atut.

Mantan Gubernur Banten Rano Karno (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (24/2/2020).
Mantan Gubernur Banten Rano Karno (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (24/2/2020). (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

"Saya tahu, sumber dari Pak Wawan, tapi itu untuk kepentingan kampanye pada waktu itu Pak."

Baca: Alasan Rano Karno Mangkir pada Sidang Sebelumnya: Lagi Promo Film Si Doel The Movie

Baca: Rano Karno Penuhi Panggilan Sidang Tipikor

"Karena waktu itu setelah Pak Wawan menggambarkan kita harus bisa menguasai Tangerang Raya," ungkap Rano Karno.

"Waktu itu saudara Agus yang ketemu dengan Pak Wawan. Saya enggak pernah terima uang itu, cuma saya tahu laporan, kita kan harus persiapan ya segala macam kaos, bikin pin, kemudian nyewa apa kantor."

"Saya enggak tahu tepatnya berapa, cuma saya pernah dengar kira-kira berkisar Rp 7,5 miliar," beber dia.

"Artinya, ada pengusulan. Misal sekarang mah bikin kaos, kita mau bikin atribut lain, kita persiapan sosialisasi."

"Enggak brek gitu, Pak. Per kegiatan. Saya enggak pernah minta ke Pak Wawan," imbuhnya.

Rano Karno pun mengatakan soal dana Rp 7,5 tersebut merupakan pembahasan Wawan dan Agus.

"Pada waktu itu yang berhubungan Pak Agus Uban itu. Saya cuma di-plotting anggaran Rp 7,5 miliar."

"Untuk itu kita plotting wilayah, karena Banten itu ada Kabupaten dan Kota Tangerang."

"Jadi kita melakukan penganggaran, Pak. Yang deal itu Pak Agus Uban," tandas dia.

Dilansir Tribunnews, Rano Karno sempat meminta perubahan jadwal sidang karena sebelumnya sibuk promosi Si Doel the Movie.

Diketahui, JPU pada KPK sudah melayangkan panggilan sebagai saksi kepada Rano Karno sebanyak tiga kali.

“Aku sudah izin, karena lagi promo (Si Doel The Movie,-red). Makanya minta pertengahan Februari,” ucapnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Glery Lazuardi, Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved