Harun Masiku Buron KPK
UPDATE Perburuan Harun Masiku, Berikut Penjelasan Kabareskrim Polri
Sudah lebih dari satu bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui hingga kini
"Kita masih menunggu daripada tingkat polres maupun polda di wilayah,sejauh mana, apakah sudah menemukan atau belum," katanya.
Apabila Harun Masiku sudah berhasil ditemukan, maka pihaknya akan menyerahkan Harun Masiku ke KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks calon legislatif Harun Masiku.
Wahu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.
Sedangkan, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk melancarkan niat Harun Masiku.
Hasil investigasi
Tim gabungan indpenden bentukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memaparkan hasil investigasi mereka terhadap kamera CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang sempat merekam keberadaan terakhir eks caleg PDIP Harun Masiku.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan menjelaskan keberadaan Harun Masiku sempat terekam beberapa kali di kamera CCTV, mulai dari di counter pemeriksaan paspor, hingga saat dirinya keluar-masuk toilet.
Baca: Aulia Farhan Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Main Sinetron Anak Langit Cuma Numpang Lewat
Baca: Tangkap Farhan Petterson di Lobi Hotel, Polisi Temukan Klip Plastik Diduga Paket Sabu
Baca: Anggota Komisi VI DPR Tegur Erick Thohir Saat Rapat Kerja
Berdasarkan hasil penyelidikan rekaman CCTV tersebut, Sofyan mengambil kesimpulan bahwa Harun Masiku melewati jalur seperti biasa.
Ia juga membantah bahwa Harun Masiku melewati sebuah jalur khusus saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (19/2/2020), awalnya Sofyan memperkenalkan tim gabungan yang terdiri dari Kemenkumham, Kemenkominfo, Bareskrim Polri, dan Badan Sandi Siber Negara.
Kemudian ia lanjut membantah bahwa hasil penyelidikan tim gabungan sengaja dibuat sedemikian rupa agar sesuai dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Berkenaan tadi pertanyaan bahwa hasil tim diselaraskan dengan pernyataan Pak Menteri," kata Sofyan.
"Seyogyanya tidak, karena tim bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan, fakta-fakta yang terjadi di PC counter," tegasnya.
Sofyan menegaskan hasil investigasi, seluruhnya dilakukan berdasarkan pemeriksaan PC dan server di lapangan.
"Tim bekerja langsung ke lapangan, langsung melakukan pemeriksaan terhadap PC dan server yang terkait dengan catatan kedatangan atas nama Harun Masiku," sambungnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Devina Halim)