Harun Masiku Buron KPK
UPDATE Perburuan Harun Masiku, Berikut Penjelasan Kabareskrim Polri
Sudah lebih dari satu bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui hingga kini
TRIBUNNEWS.COM - Sudah lebih dari satu bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui hingga kini.
Diketahui, politisi Harun Masiku menjadi tersangka atas dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Dugaan suap tersebut terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari PDI Perjuangan.
Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini aparat penegak hukum baik KPK maupun kepolisian belum juga bisa menangkap Harun Masiku.
Baca: MAKI Bikin Sayembara: Bisa Temukan Buronan KPK Harun Masiku dan Nurhadi Diganjar Hadiah iPhone 11
Baca: Ada Kesalahan Konfigurasi di Bandara Soetta, Tim Gabungan Kasus Harun Masiku: Yasonna Tak Bersalah!
Terkait dengan buronnya Harun Masiku, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya juga ikut membantu untuk mencari Harun Masiku.
"Kita harus membantu mencari, selain KPK nya yang mencari kita kan bantu mencari," ujar Listyo Sigit sebagaimana dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Kamis (20/2/2020).
Listyo Sigit menyatakan, hingga saat ini pihaknya juga belum mendapatkan informasi soal keberadaan Harun Masiku.
"Sampai saat ini kita belum dapat informasi terkait yang bersangkurtan ada di mana karena memang lost nomor handphone dan sebagainya," terangnya.
Polri Ungkap Pihaknya Telah Mencari Harun Masiku
Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengaku, pihaknya telah mencari disejumlah tempat, tapi hasilnya masih nihil.
"Di rumahnya pun kita cari juga nggak ada di tempat-tempat lain, di tempat nongkrong juga tidak ada."
"Semuanya di tempat saudara juga tidak ada, semuanya kita masih bergerak ya, masih berjalan dan tentunya," terang Argo, dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Rabu (12/2/2020).
Argo menyebut, proses pencarian terus dilakukan aparat kepolisian untuk memburu Harun Masiku.
Mengutip dari Kompas.com, Argo menuturkan, pihaknya juga masih menunggu informasi pencarian Harun Masiku dari seluruh polda hingga polres di daerah.
Sebab, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz telah memerintahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkan poster Harun Masiku sebagai DPO ke seluruh polda dan polres di Indonesia.
Baca: Harun Masiku Masih Buron, Roy Suryo Heran, Singgung Soal Anggaran & Alat Canggih: Niatnya Bagaimana?
Baca: Sebulan Harun Masiku Buron, KPK Janji Akan Terus Kejar
"Kita masih menunggu daripada tingkat polres maupun polda di wilayah,sejauh mana, apakah sudah menemukan atau belum," katanya.
Apabila Harun Masiku sudah berhasil ditemukan, maka pihaknya akan menyerahkan Harun Masiku ke KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap ini, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks calon legislatif Harun Masiku.
Wahu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.
Sedangkan, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk melancarkan niat Harun Masiku.
Hasil investigasi
Tim gabungan indpenden bentukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memaparkan hasil investigasi mereka terhadap kamera CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang sempat merekam keberadaan terakhir eks caleg PDIP Harun Masiku.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan menjelaskan keberadaan Harun Masiku sempat terekam beberapa kali di kamera CCTV, mulai dari di counter pemeriksaan paspor, hingga saat dirinya keluar-masuk toilet.
Baca: Aulia Farhan Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Main Sinetron Anak Langit Cuma Numpang Lewat
Baca: Tangkap Farhan Petterson di Lobi Hotel, Polisi Temukan Klip Plastik Diduga Paket Sabu
Baca: Anggota Komisi VI DPR Tegur Erick Thohir Saat Rapat Kerja
Berdasarkan hasil penyelidikan rekaman CCTV tersebut, Sofyan mengambil kesimpulan bahwa Harun Masiku melewati jalur seperti biasa.
Ia juga membantah bahwa Harun Masiku melewati sebuah jalur khusus saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (19/2/2020), awalnya Sofyan memperkenalkan tim gabungan yang terdiri dari Kemenkumham, Kemenkominfo, Bareskrim Polri, dan Badan Sandi Siber Negara.
Kemudian ia lanjut membantah bahwa hasil penyelidikan tim gabungan sengaja dibuat sedemikian rupa agar sesuai dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Berkenaan tadi pertanyaan bahwa hasil tim diselaraskan dengan pernyataan Pak Menteri," kata Sofyan.
"Seyogyanya tidak, karena tim bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan, fakta-fakta yang terjadi di PC counter," tegasnya.
Sofyan menegaskan hasil investigasi, seluruhnya dilakukan berdasarkan pemeriksaan PC dan server di lapangan.
"Tim bekerja langsung ke lapangan, langsung melakukan pemeriksaan terhadap PC dan server yang terkait dengan catatan kedatangan atas nama Harun Masiku," sambungnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Devina Halim)