Virus Corona
Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI di Kapal Diamond Princess, 4 Orang Positif Corona Tak Dipulangkan
Pemerintah tengah siapkan skenario penjemputan untuk WNI yang berada di kapal Diamond Princess, namun empat orang yang positif corona tak dipulangkan
Kendati demikian pemerintah melalui Kemenlu dan KBRI Jepang akan terus memantau kondisi keempat WNI yang positif virus corona tersebut.
Diberitakan sebelumnya terdapat 78 WNI yang terisolasi di dalam kapal pesiar Diamond Princess, Jepang.
Mereka merupakan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar yang berlayar di Yokohama Jepang.
Jumlah keseluruhan orang yang berada di kapal tersebut yakni 3.711 termasuk 1.045 kru kapal yang dikarantina disana.
Diketahui, karantina ini diberlakukan setelah ditemukannya 10 orang yang dinyatakan positif terinfeski virus corona.
Sebelumnya dikabarkan tiga WNI juga positif virus tersebut.
Baca: 2 Pilihan Cara Pemerintah Evakuasi 74 WNI di Kapal Diamond Princess Jepang, Jalur Laut & Udara
Namun pada Rabu (19/2/020) Kemenlu mengabarkan ada empat WNI yang positif terjangkit virus corona.
"Kami mendapat informasi, ada confirm empat warga negara kita yang terinfeksi corona di Diamond Princess," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha yang dikutip dari Kompas.com.
Meurut keterangannya saat ini keempat WNI telah mendapatkan perawatan di rumah sakit, den mereka dalam keadaan stabil.

Judha juga menuturkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemlu Jepang untuk melihat perkembangan lebih lanjut.
Tak hanya itu, Kemenlu juga terus memastikan agar para WNI ini selalu mendapatkan hak-haknya selama berada di sana.
Terkait hal ini, Menlu Retno Marsudi juga resmi telah melayangkan tiga permintaan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Jepang.
Permintaan pertama yakni pemerintah meminta akan adanya perhatian kondisi kesehatan para kru.
Kedua pemerintah meminta Jepang untuk lebih terbuka soal informasi pelaksanaan penanganan kasus virus corona di kapal Diamond Princess.
Ketiga Retno meminta agar pemerintah Jepang terus memastikan adanya hak-hak kru terus diberikan. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Devina Halim)