Pasok Ganja dari Inggris Untuk Bumbu Masak, Koki Ditangkap Gabungan Bea Cukai, Polisi & Kantor Pos
Tim gabungan Bea Cukai Kualanamu, Polda Sumatera Utara dan kantor pos berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dari Inggris.
TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan Bea Cukai Kualanamu, Polda Sumatera Utara dan pihak kantor pos berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dipasok dari Inggris.
Kerja sama antartim tersebut berhasil menangkap tersangka berinisial EO (21), sesaat setelah menerima paket kiriman dari Inggris.
Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris mengatakan awalnya ganja ditemukan dalam bukusan paket yang dikirimkan melalui kantor pos.
"Tetapi karena barangnya saja yang ada , pemiliknya kan tida ada bersama kita, makanya kita kerja sama dengan teman-teman dari Polda untuk control delivery," ungkap Elfi Haris, Senin (17/2/2020), dilansir YouTube KompasTV.

Adapun control delivery tersebut dilakukan ke alamat penerima di Jalan Sutrisno, Medan.
Barang bukti kiriman paket berisi ganja seberat 23,1 gram diungkap polisi.
Ia menambahkan, tersangka EO kini diamankan karena terduga mengirim, memesan, dan memiliki ganja.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku EO mengaku baru kali pertama membeli narkoba dari Inggris secara online.
Penemuan ganja tersebut berawal dari petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Kualannamu terhadap sebuah paket barang di dalam Congsignment Note (CN) berupa children hat.

Lalu, petugas melakukan pemeriksaan dengan alat pemindai X-Ray hingga akhirnya membuka isi paket.
"Saat uji tes dengan narcotest dan dilanjutkan ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC), hasilnya delta-9-tetrahydrocannabinol (ganja). Kategorinya ganja, beratnya 23,1 gram," kata Elfi Haris, dilansir Kompas.com.
Keterangan lain diakui tersangka sering menggunakan ganja tersebut ketika dirinya kuliah di luar negeri.
Kendati demikian, diyakini polisi daa pihak bea cukai bahwa pelaku mengetahui secara pasti jika penggunaan narkoba di Indonesia tidak diperbolehkan.
"Kalau interview menurutnya di sana itu dalam kadar tertentu informasinya boleh. Tapi di Indonesia tidak. Seberat apapun dilarang," ungkap Elfi.
Tak hanya itu, tersangka berencana akan menggunakan ganja sebagai bumbu masakan lantaran dirinya adalah seorang koki.