Jumat, 3 Oktober 2025

Pemkot Depok Terbitkan Imbauan Valentine, Ketua DPRD Minta Pemilik Kos-kosan Lakukan Pengawasan

Ketua DPRD Kota Depok, Teungku Muhammad Yusufsyah Putra mendukung langkah Pemerintah Kota Depok agar warga tidak merayakan Hari Valentine.

Holiday Inn Jakarta Wahid Hasyim
Menyambut momen Valentine 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPRD Kota Depok, Teungku Muhammad Yusufsyah Putra mendukung langkah Pemerintah Kota Depok agar warga tidak merayakan Hari Valentine.

Pemerintah Kota Depok mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Hari Valentine yang jatuh pada hari ini, Jumat (14/2/2020).

Hal itu disampaikan Pemerintah Kota Depok melalui sejumlah edaran yang berisikan himbauan.

Menurut Teungku, langkah tersebut agar para anak muda berkumpul yang bermanfaat.

"Dan segala sesuatunya diatur untuk menghindari suasana kebahagiaan dengan berkumpul yang ramai dan berbuat sesuatu yang tidak berguna," papar Teungku kepada wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020).

"Mendukung lah (langkah Pemkot Depok). Perkumpulan itu yang berguna, untuk kaum remaja, ya, tentunya," lanjut Teungku, dikutip Kompas.com.

Baca: 15 Fakta Unik Valentine, Ini Sosok Pertama yang Berikan Cokelat saat Hari Kasih Sayang

Menurut Teungku, perayaan Valentine digunakan para remaja untuk melakukan tindakan pergaulan bebas.

Dinner Romantis bersama pasangan saat valentine
Perayaan Hari Valentine (standard.net/)

Ia mengaku risau muda mudi melakukan hal-hal di luar kaidah agama sebelum menikah dengan memanfaatkan Hari Valentine.

Selain itu, Teungku meminta untuk pemilik kos-kosan melakukan penjagaan ketat agar menghindari tindakan asusilla.

"RT dan RW-nya harus berfungsi 1 x 24 jam, yang punya kontrakan dan kos-kosan harus melapor agar tidak ada penggunaan kamar yang tidak pada tempatnya," kata dia.

"Seperti prostitusi dan hubungan lain yang tidak sepantasnya, sehingga tidak terjadi alat kontrasepsi yang menyebabkan pergaulan bebas," tambah Teungku.

Baca: Pemkot Depok Larang Kaum Milenial Rayakan Valentine, Wakil Wali Kota: Apa Sesuai Norma Budaya Kita?

Wakil Wali Kota Depok: Apa Sesuai Norma Budaya Kita?

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, juga mengimbau warganya menjauhi perayaan Hari Valentine.

Menurut Pradi, kasih sayang tak perlu dirayakan spesial pada Hari Valentine.

Pradi mengatakan kasih sayang bisa dilakukan setiap hari kepada keluarga dan kekasih.

Selain itu, ia menyebut perayaan Valentine tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

Baca: Pemkot Depok Minta Hotel dan Mal Tidak Rayakan Hari Valentine

"Jadi pertanyaannya, apakah sesuai dengan norma budaya kita?"

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna (WARTA KOTA)

"Kalau memang tidak pas dan nanti banyak mudharatnya, ya jangan dilaksanakan," papar Pradi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020) siang, dikutip Kompas.com.

"Bisa sampai begadang bisa sampai pagi hura-hura itu bukan gaya kita," imbuhnya.

Pradi menyampaikan perayaan Valentine sebaiknya dijauhi karena hanya hura-hura dan begadang sampai pagi.

Ia beranggapan, Hari Valentine seringkali dirayakan secara berlebihan sehingga berpotensi melanggar norma-norma agama.

Baca: Promo Valentine 2020: Carls Jr, Richeese, hingga Starbucks, Manjakan Perut di Hari Kasih Sayang

"Kekhawatirannya itu, dirayakan berlebihan sampai tidak kenal waktu."

"Kami mengantisipasi, kami hindari, hal-hal yang pada akhirnya banyak mudharatnya," ujar Pradi.

"Yang dilarang oleh agama, kita secara umum sudah tahu itu, tidak perlu saya sebutkan lagi itu," sambungnya.

Surat Edaran 

Dinas Pendidikan Kota Depok menerbitkan surat edaran jelang perayaan Hari Valentine ke sekolah-sekolah negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menandatangani surat edaran yang diterbitkan pada Rabu (12/2/2020) lalu.

Baca: Bukan Valentine, Kue Mochi Hishimochi Diproduksi di Jepang untuk Menyambut Musim Semi

Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dikutip Tribunnews.com, Dinas Pendidikan Kota Depok meminta sekolah negeri maupun swasta melakukan tiga hal yang intinya tak menyetujui para pelajar merayakan Hari Valentine 2020.

"1. Mengimbau peserta didik tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah;

2. Para pengawas, kepala sekolah, dan guru agar melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didiknya masing-masing;

3. Agar kepala sekolah dan guru serta komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia."

Baca: Tak Melulu Romantis, Valentine 2020 Jadi yang Terburuk untuk 3 Zodiak Ini: Scorpio Pilih Menyendiri

Dinas Pendidikan Kota Depok menganggap tiga langkah itu sebagai upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia.

Selain itu, untuk menjaga peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan kaidah agama, sosial, dan budaya bertepatan dengan Hari Valentine.

Terkait edaran ini, Kompas.com yang dikutip Tribunnews.com mencoba mengonfirmasi kepada Mohammad Thamrin.

Namun yang bersangkutan hingga berita ini tayang tak menjawab panggilan telepon serta chat via aplikasi WhatsApp.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved