Minggu, 5 Oktober 2025

Penyerang Novel Baswedan Ditangkap

Polisi Gelar Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Jumat Dini Hari, Ini kata Kuasa Hukum Novel Baswedan

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews (Tribunnews.com/ Gita Irawan dan Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
(Kiri) Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian dan (Kanan) rekonstruksi di wilayah perumahan Novel Baswedan di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (07/02/2020) pukul 03.00 WIB dini hari tadi 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi adegan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Rekonstruksi tersebut mengambil lokasi di wilayah perumahan Novel Baswedan di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (07/02/2020) pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengaku tidak mengetahui kabar proses rekonstruksi ini.

Ia baru mendapatkan informasinya langsung dari Novel pada hari Kamis (6/2/2020) lalu.

"Saya ditanya teman wartawan kemarin, bahwa polisi melakukan rekonstruksi kuasa hukum mengetahui apa nggak? Saya jawab nggak," kata Saor dikutip dari channel YouTube KompasTV,  Jumat (07/02/2020).

Dalam gelar rekonstruksi, Saor menyebutkan jika Novel tidak bisa mengikuti prosesnya karena sedang menjalani pemeriksaan matanya.

Kondisi mata Novel yang terkena air keras kembali mengalami gangguan pada Januari lalu.

"Ketika saya dampingi dia saat diperiksa di Polda Metro Januari lalu. Setelahnya terjadi pembengkakan matanya di sebelah kiri terebut.

"Terakhirnya katanya tidak bisa dipertahan mata tersebut, satu-satunya harus segera diangkat," lanjut Saor.

Baca: Dua Tersangka Kasus Novel Tak Dihadirkan saat Rekonstruksi?

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian news
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Saor saat ini juga tidak mengetahui secara pasti keberadaan penyidik senior KPK ini.

Namun ia memastikan Novel sedang menjalani perawatan.

"Saya dapat info, dari Bapak Novel sendiri dia hari-harinya pergi ke Singapura kemudian balik Jakarta. Hingga komunikasi terakhir saya tidak tahu ada di Singapura atau di sini," beber Saor.

Saor juga menyebutkan bahwa Novel Baswedan sendiri ragu akan kedua tersangka yang ditahan oleh Pihak Kepolisian ini.

Pasalnya, alasan yang diungkap oleh tersangka, Tim Pencari Fakta (TPF) dan pihak kepolisian berbeda.

"Bukan dua orang ini yang saya tahu kalau ini bukan pelakunya. Oleh karena itu dasar itu juga, kami meragukan kedua orang tersebut," kata Saor.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved