RUU IA-CEPA Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini Catatan Wakil Ketua Komisi VI DPR Untuk Pemerintah
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) menjadi Undang-Undang.
Martin menyebut, kerjasama ini saling menguntungkan agar dapat membantu memangkas defisit neraca pembayaran Indonesia.
"Perjanjian ini harus benar-benar dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi neraca perdagangan Indonesia," ucap Martin.
Setelah mendengarkan laporan Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Muhaimin kemudian meminta persetujuan anggota dewan.
"Apakah RUU Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia bisa disetujui," tanya Muhaimin.
"Setuju," jawab anggota dewan.