Menteri Sosial Lakukan Efisiensi dan Optimalisasi Anggaran Tahun 2020
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan RDP membahas Revisi Anggaran Atarprogram Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Nusantara II, Jakarta, Rabu (05/02/2020).
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan RDP membahas Revisi Anggaran Atarprogram Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020.
"Hasilnya baik kita kan memang melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran tahun 2020, bekerja untuk memenuhi kebutuhan program," ucap Mensos usai RDP.
Baca: Cerita Risma, Sering Dihina Jelek oleh Netizen dan Dianggap Tak Layak Jadi Gubernur Jakarta
Dirinya menjelaskan proses selanjutnya adalah menunggu persetujuan dari kementerian keuangan, sehingga apa yang didiskusikan hari ini dapat lebih terukur dan tepat sasaran.
"Efisiensi tetap harus dilakukan. Kita arahkan ke program yang mungkin masih memerlukan anggaran tambahan. Anggaran yang diberikan akan dilakukan efisiensi," ucapnya.
Kemudian ia melanjutkan akan merealisasikan anggaran hasil efisiensi tersebut ke pemberdayaan rehabilitasi sosial, perbaikan data dan pelaksanaan reformasi birokrasi.