Jumat, 3 Oktober 2025

Jokowi Tolak tapi Prabowo Tak Masalah Pulangkan WNI Eks ISIS, Ini Sikap Polisi

Markas besar kepolisian menunggu kepastian pemerintah mengenai 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan ISIS

Editor: Fajar Anjungroso
Twitter/of_crowned
Ilustrasi ISIS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian menunggu kepastian pemerintah mengenai 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, kepastian itu untuk mengantisipasi langkah pengamanan dari polri mengenai kepulangan WNI eks ISIS tersebut.

"Nanti kalau sudah ada kepastian (Pemerintah, Red)," kata Argo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Saat ini, kata dia, kepolisian menunggu untuk rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait wacana yang bergulir tersebut.

"Nanti kita menunggu untuk rapat," tukas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tidak ingin 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.

Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi menegaskan akan bilang tidak untuk upaya pemulangan itu.

Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.

Baca: Ditanya soal Isu Pemulangan WNI Eks ISIS, Menag Fachrul Razi: Saya Tidak Mau Lagi Ngomong di Media

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.

Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.

Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan.

"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.

Sementara itu, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto ‎tidak mempermasalahkan pemulangan WNI eks ISIS.

Namun, rencana pemulangan tersebut harus diteliti dulu oleh lembaga yang berwenang.

Ia menyebut, meneliti pemulangan WNI eks ISIS merupakan tugas Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian.

"Ya nanti tentunya nanti ada lembaga-lembaga yang diberi wewenang. Saya kira itu tugas BIN, Kepolisian untuk teliti mereka," ujar Prabowo di Natuna, Rabu (5/2/2020).

Prabowo menjelaskan, BIN dan Polri harus benar-benar meneliti apakah orang tersebut hanya ikut-ikutan atau tingkat ‎keterlibatan dalam aksi kekerasan tidak terbukti atau malah terlalu tinggi.

"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," jelas Prabowo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved