Kamis, 2 Oktober 2025

Ibu Sopir Taksi Online yang Ditangkap Polisi: Petugas Tak Tunjukkan Surat Saat Bawa Anak Saya

Ari Darmawan diduga menjadi korban salah tangkap oleh kepolisian terkait kasus pencurian dengan kekerasan.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Ari Darmawan, sopir taksi online yang diduga menjadi korban salah tangkap kepolisian, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020). 

Sebab, ia merasa tidak melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan seperti yang dituduhkan.

Di ruang pemeriksaan, Ari mengaku dikerubungi lima orang penyidik.

Satu di antaranya membawa stik baseball.

"Dipukul pakai stik baseball di dada. Yang lainnya (pukul) pakai tangan kosong," ujarnya.

"Saya dipukuli dan dipaksa mengaku"

Mata Ari Darmawan berkaca-kaca saat menceritakan proses pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemuda berusia 21 tahun yang berprofesi sebagai sopir taksi online itu mengaku mendapat begitu banyak kekerasan fisik.

"Saya dipukulin, dipaksa ngaku apa yang nggak saya lakukan," kata Ari saat seusai menjadi sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Ari pun tak menyangka bakal diperlakukan seperti itu. Sebab, ia merasa tidak melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan seperti yang dituduhkan.

Di ruang pemeriksaan, Ari mengaku dikerubungi lima orang penyidik. Satu di antaranya membawa stik baseball.

"Dipukul pakai stik baseball di dada. Yang lainnya (pukul) pakai tangan kosong," ujarnya.

Sekali waktu, Ari pernah menceritakan penyiksaan itu kepada ibunya yang datang menjenguk.

"Ari sudah nggak sanggup, Ma. Dihajar banyak orang di dalam," tutur Ibunda Ari, Rodinah (35).

Ari didakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada penumpangnya.

Peristiwa itu terjadi pada 4 September 2019 ketika Ari menerima pesanan dari calon pelanggannya berinisial S.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved