Sabtu, 4 Oktober 2025

Periksa Politikus PKB Abdul Ghofur, KPK Telisik Soal Aliran Duit dari Hong Arta

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro DPP PKB Abdul Ghofur, Senin (3/2/2020).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro DPP PKB Abdul Ghofur, Senin (3/2/2020).

Berdasarkan daftar pemeriksaan KPK hari ini, Abdul Ghofur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai guru.

Abdul Ghofur adalah pemilik sekolah di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Abdul Ghofur diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik berusaha menelisik pengetahuan saksi Abdul Ghofur terkait dengan adanya penerimaan uang dari Hong Arta.

"Terkait dengan pengetahuan dia, apakah kemudian dia mengetahui, melihat, merasa langsung terkait dengan pemberian sejumlah uang oleh tersangka HA," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Baca: KPK Beri Catatan Untuk Majelis Hakim Terkait Kasus Mirawati Basri Karena Salahgunakan Izin Berobat

Namun, Ali tak bisa menyampaikan mengenai detail info apakah Ghofur mengetahui hal tersebut.

Termasuk seputar pertanyaan penyidik kepada Ghofur yang bersifat teknis.

"Tentunya bisa terbuka untuk umum setelah dilimpahkan ke persidangan tindak pidana tipikor," katanya.

Selain materi pemeriksaan itu, sebut Ali, penyidik juga menelisik terkait pengetahuan Ghofur mengenai pengajuan justice collaborator (JC) oleh mantan anggota DPR fraksi PKB Musa Zainuddin.

Pada Juli 2019, Musa diketahui mengajukan JC.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di 33 Kota Besar Indonesia Sabtu, 1 Februari 2020: Jakarta Pusat Dilanda Hujan

Dalam suratnya, Musa mengungkap adanya dugaan aliran uang ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.

"Terkait pula masalah pengetahuan saksi mengenai pengajuan JC oleh Musa Zainuddin," ujar Ali.

KPK menyangka Hong Arta memberikan duit kepada anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti dan bekas Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional IX Amran HI Mustary.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved