Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Komisi I DPR Bahas Rapat Khusus Evakuasi WNI di Wuhan

Kemenkes juga harus berperan karena yang mengetahui bagaimana mengisolasi atau memberikan karantina

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
TRIBUN/GITA IRAWAN
Mahasiswa Wuhan University Eros Shidqy Putra yang baru kembali ke Indonesia saat ditemui di rumahnya di kawasan Depok pada Rabu (29/1/2020). Eros bercerita kepada wartawan Tribunnews tentang perkembangan di kota Wuhan pasca merebaknya virus corona di kota tersebut. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan komisinya akan mengagendakan rapat khusus membahas evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Wuhan, China, ke Indonesia, untuk mencegah penularan virus corona.

Ia mengatakan rapat tersebut rencananya digelar pada pekan depan.

"Kita akan agendakan rapat khusus terkait dengan upaya-upaya pemerintah yang harus diambil dalam rangka mengamankan warga negara kita yang saat ini posisinya ada di Wuhan, ataupun juga kemungkinan terpapar di daerah-daerah lainnya di Tiongkok," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

"Mudah-mudahan minggu depan bisa kita agendakan rapat bersama terkait penanganan virus corona oleh pemerintah," imbuhnya.

Baca: Kemenkes RI: Di Indonesia Tidak Ada Orang Positif Terjangkit Virus Corona

Meutya mengatakan, pembahasan itu perlu melibatkan berbagai pihak.

Baca: Mahasiswa Indonesia: Kesimpulan Sementara Virus Berasal dari Kebiasaan Orang Wuhan Makan Ular

Selain Kementerian Luar Negeri, juga perlu menghadirkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberi kejelasan pada DPR soal rencana evakuasi WNI di Wuhan.

"Tentu Kemenkes juga harus berperan karena yang mengetahui bagaimana mengisolasi atau memberikan karantina dan lainnya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved