Sabtu, 4 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Ketua KPU Dicecar Penyidik KPK Dugaan Cipratan Duit Harun Masiku

Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Viryan Azis diperiksa penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (28/1/2020). KPK memeriksa Arief Budiman sebagai saksi dari tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Untuk itu, pada 8 Januari 2020, Wahyu meminta uang yang diberikan Harun kepada Agustina.

Namun, saat hendak menyerahkan uang tersebut kepada Wahyu, penyidik KPK menangkap Agustiani dengan barang bukti Rp400 juta dalam bentuk Dolar Singapura.

Meski bisa menangkap pihak penerima dan perantara suap, hingga kini KPK belum mampu menangkap kader PDIP Harun Masiku yang berkepentingan di kasus suap tersebut.

Justru, keberadaan Harun Masiku menjadi masalah baru karena Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan pihak imigrasi kompak menyebut Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Padahal, Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sebelum KPK melakukan OTT sebagaimana investigasi majalah Tempo dan pengakuan istri Harun Masiku, Hildawati Jamrin. (tribun network/ilh/coz)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved