Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Harun Masiku Belum Ketemu, Taufik Basari Minta Diusut Tuntas: Koreksi Informasi Buron adalah Skandal

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Taufik Basari meminta meralat informasi keberadaan Harun Masiku segera diusut tuntas.

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari 

"Kalau saya menempatkan diri sebagai Dirjen Imigrasi atau petinggi di atasnya, artinya Dirjen Imigrasi atau Menkumham itu malu dan bahkan kalau perlu mengundurkan diri," terang Roy.

Menurut Roy, keterangan yang diberikan Ronny mengenai adanya delay time dalam sistem data di Bandara Soekarno Hatta tidak bisa diterima.

"Dalam istilah teknis ya, delay itu boleh kalau dalam hitungan detik atau menit, atau paling lama jam lah, jam aja itu udah parah," ujar Roy.

"Ini delay kok sampai lima belas hari," imbuhnya.

ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly

Yasonna Laoly dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna dilaporkan atas dugaan menghalangi proses hukum karena menyebarkan informasi tidak benar terkait keberadaan Harun Masiku

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyebut alasan Yasonna bersama Dirjen Imigrasi yang terlambat mengakui keberadaan Harun di Indonesia dinilai tidak masuk akal.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Jumat (24/1/2020).

"Kita melihat ada keterangan yang tidak benar disampaikan Yasonna Laoly," ujar Kurnia.

"Dia mengatakan bahwa Harun Masiku telah keluar Indonesia tanggal 6 Januari dan belum ada data terkait dengan itu Harun Masiku kembali ke Indonesia," lanjutnya.

Namun, sejumlah bukti termasuk gambar kamera pemantau di Bandara Soekarno Hatta menunjukkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 7 Januari lalu.

Selain itu, Kurnia menyebut alasan Yasonna Laoly juga dianggap tidak jelas

"Dan baru kemarin mereka mengatakan dengan berbagai alasan menyebutkan ada sistem yang keliru dan lain-lain," ungkap Kurnia.

Sehingga, Kurnia meminta agar KPK segera menindak Yasonna Laoly.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved