Harun Masiku Buron KPK
Firli Bahuri: Sejak Awal, KPK Sudah Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk Lacak Harun Masiku
Firli juga mengatakan KPK telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan akan langsung mengejar Harun Masiku.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melacak keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku (HM).
Hal itu dikatakan Firli usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/1/2020).
"Dari awal sejak kita melakukan tangkap tangan terhadap beberapa tersangka termasuk saudara tersangka HM, KPK sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi, kita ingin pastikan keberadaan yang bersangkutan," kata Firli.
Baca: Bantah Rintangi Penyelidikan Harun Masiku, Yasonna Laoly Salahkan Data
Baca: Yasonna Laoly Anggap Wajar Dirinya Dilaporkan ICW ke KPK Atas Kasus Harun Masiku
Baca: Roy Suryo Sebut Ada Kejanggalan Rekaman CCTV Bandara soal Harun Masiku: Apa Jadinya Indonesia?
Selain itu, Firli juga mengatakan KPK telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan akan langsung mengejar Harun Masiku.
Ia mengungkapkan sudah ada beberapa titik yang ditelusuri pihaknya dalam upaya penangkapan Harun Masiku.
"Tadi di Komisi III juga ditanyakan upaya-upaya apa yang telah dilakukan, sebenarnya ada beberapa titik yang sudah kita jajaki dalam rangka upaya untuk penangkapan terhadap saudara HM," katanya.
Mantan Deputi Penindakan KPK ini memiliki keyakinan cepat atau lambat Harun Masiku pasti akan tertangkap.
"Tetapi kami masih melakukan upaya untuk pengejaran yang bersangkutan, saya kira tidak mungkin tidak tertangkap, tunggu waktunya saja, pasti tertangkap," ujarnya.