Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Syarat & Cara Daftar Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2020, Ini Contoh Formulir Pendaftarannya

Pilkada serentak akan segera dilaksanakan pada tahun 2020, simak ini cara mendaftar dan simak syarat menjadi PPS/PPK Pilkada Tahun 2020.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pilkada Serentak 2020 

- Pelamar mendatangi kantor KPU setempat.

- Menyerahkan dokumen asli dan dua fotokopi kepada panitia.

- Selanjutnya panitia akan melakukan pengecekan dan kelengkapan berkas.

- Jika berkas dinyatakan lengkap, pelamar akan menerima tanda pendaftaran.

- Selanjutnya pelamar mengisi aplikasi pendaftaran.

KPU Kota Padang telah pendaftaran anggota PPK sejak 18 - 24 januari 2020.

Pelaksanaan Pendaftaran PPK/PPS ini pada setiap daerah berbeda-beda.

Dilansir dari KPUD Minahasa, ini adalah contoh surat pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Serentak Tahun 2020:

______, _________________ 2020

Materai 6000

(.....................................)

*Keterangan: *) Coret yang tidak diperlukan

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved