Senin, 6 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Menkumham Yasonna Laoly Pilih Tinggalkan Wartawan Saat Ditanya Soal Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan menanggapi pertanyaan awak media soal keberadaan caleg PDIP Harun Masiku.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Menkumham Yasonna Laoly ketika menggelar konpers terkait permintaan maaf ke warga Tanjung Priok di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan menanggapi pertanyaan awak media soal keberadaan caleg PDIP Harun Masiku.

Mulanya, Yasonna Laoly menggelar konferensi pers terkait permintaan maaf kepada warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketika konpers rampung, sejumlah awak media mendekati Yasonna untuk bertanya soal Harun Masiku.

Namun, Yasonna yang dikawal sekira 10 orang berseragam putih memilih untuk meninggalkan ruangan konferensi pers.

Baca: Yasonna Laoly Minta Maaf pada Warga Tanjung Priok yang Tersinggung, dan Janji akan Silaturahmi

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berdalih karena waktu sudah mendekati azan magrib.

Konpers itu memang selesai kira-kira pukul 18.16 WIB.

"Udah ya mau magrib, ini satu aja," ucap Yasonna seraya meninggalkan ruangan konpers di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Mendapat pengawalan ketat, Yasonna enggan ditanya awak media soal polemik keberadaan Harun.

Baca: ‎DPR Akan Minta Penjelasan Kemenkumham Soal Luputnya Keberadaan Harun Masiku dari Pantauan Imigrasi

Yassona mengarahkan para jurnalis untuk menanyakan soal keberadaan Harun Masiku kepada pihak imigrasi.

"Itu (langsung saja ke) Dirjen Imigrasi," kata Yasonna singkat.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui terlambat menginformasikan keberadaan politikus PDIP Harun Masiku.

Diketahui, tersangka pemberi suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu telah berada di Indonesia sejak Senin (7/1/2020).

Baca: Konsep Unik Kopi di Jakarta Selatan, Ajak Pengunjung Ngobrol dengan Barista

Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan adanya gangguan atau delay system sehingga Imigrasi telah mengetahui keberadaan Harun.

Delay system itu diduga terjadi karena proses restrukturisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang sedang berlangsung. Hal ini berimbas pada terganggunya sumber informasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved