Harun Masiku Buron KPK
Menkumham Yasonna Laoly Pilih Tinggalkan Wartawan Saat Ditanya Soal Harun Masiku
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan menanggapi pertanyaan awak media soal keberadaan caleg PDIP Harun Masiku.
"Tidak lazim terjadi (delay system), tapi kalau mati lampu di Bandara Soetta itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak, kita lakukan pendalaman," kata Arvin di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Arvin menyebut pihaknya melakukan pendalaman mengapa terjadi delay system.
Imigrasi saat ini belum mengetahui secara rinci mengapa hal itu bisa terjadi.
"Maka dilakukan pendalaman. Itu merupkan bagian pengawasan dan pemantauan pelintasan. Hasilnya tentunya kita akan terbuka dengan penyidik," ujar Arvin.
Baca: Konsep Unik Kopi di Jakarta Selatan, Ajak Pengunjung Ngobrol dengan Barista
Terkait lamanya informasi yang disampaikan pihak Imigrasi, kata Arvin, hal itu dikarenakan Imigrasi masih mengumpulkan informasi yang valid.
"Kalau Imigrasi tentu akan sangat terbuka sekali untuk menyampaikan pelintasan. Tidak ada spekulasi kita menghambat, kita hanya memastikan yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Arvin.
Sebagaimana diketahui, Harun diduga merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp400 juta dalam valuta dolar Singapura pada Rabu dan Kamis 8-9 Januari 2020.
KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.
Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia. Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.
Awalnya, Wahyu meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR PAW tersebut. Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.
Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK.
Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.