Jumat, 3 Oktober 2025

Dirut TVRI Dicopot

Karyawan Benarkan Kantor Dewan Pengawas TVRI Disegel

Dhoni Kusmanhadji membenarkan penyegelan pada ruangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Kamis (16/1/2020) kemarin.

Istimewa/Tribunnews.com
Pintu ruangan Dewan Pengawas TVIR disegel menggunakan lakban merah menyilang dan ditempeli kertas bertuliskan 'Disegel Oleh Karyawan TVRI'. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karyawan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Dhoni Kusmanhadji membenarkan penyegelan pada ruangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Kamis (16/1/2020) kemarin. 

"Penyegelan ruangan Dewas kemarin dilakukan bukan oleh karyawan melainkan oleh segelintir pejabat struktural yang selama ini menikmati era kepemimpinan Direksi," kata Dhoni saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).

Dari foto-foto yang diterima Tribunnews.com, pintu ruangan dewas disegel menggunakan lakban merah menyilang dan ditempeli kertas bertuliskan 'Disegel Oleh Karyawan TVRI'.

Ia mengatakan, penyegelan ruangan Dewas itu merupakan buntut dari pemberhentian Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.

Baca: Kronologis Penyegelan Ruang Kerja Dewan Pengawas TVRI

Baca: Ruang Dewan Pengawas TVRI Disegel Karyawan

Sebelumnya diketahui, Helmy Yahya diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik.

Kabar pemberhentian Helmy Yahya dibenarkan oleh anggota Komisi I DPR Farhan.

"Benar (terkait kabar pemberhentian itu)," kata Farhan seperti dikutip dari Kompas.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved