Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah dan DPR Sepakati 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020, Ini Daftarnya

Badan Legislasi DPR menggelar rapat untuk menentukan Rancangan Undang-Undang Prolegnas Prioritas 2020.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi DPR menggelar rapat untuk menentukan Rancangan Undang-Undang Prolegnas Prioritas 2020.

Rapat dihadiri perwakilan pemerintah yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Ketua Badan Legislasi DPR Supartman Andi Agtas mengatakan dalam rapat tersebut terdapat 50 RUU yang masuk dalam prioritas 2020.

Baca: Pengamat Sebut Kehadiran Menkumham di Konferensi Pers PDIP Bukti Oligarki Partai Krisis Etika Publik

"Pada prinsipnya seluruh fraksi setuju terhadap 50 RUU yang kita tetapkan hari ini," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (16/1/2020).

Menurut Supratman dari 9 fraksi terdapat 6 fraksi yang menyepakati RUU Prioritas, sementara sisanya memberikan catatan.

Baca: Fraksi PKS DPR RI Setuju Usul Kenaikan Ambang Batas Parlemen Menjadi 5 Persen

Fraksi Nasdem memberi catatan soal carry over RUU Minerba, lalu Fraksi Golkar memberi catatan tentang RUU penyadapan, dan terkahir PDIP memberikan sejumlah catatan, salah satunya mengenai RUU Minerba.

"Namun semua fraksi setuju dengan pengesahan RUU prolegnas prioritas 2020. Catatan-catatan ini menjadi lampiran terhadap keputusan yang kita ambil," katanya.

Sementara itu Yasonna mengatakan dalam rapat tersebut Fraksi Golkar memasukan 2 omnibus law ke dalam Prolegnas Prioritas.

Baca: ‎Mahfud MD: Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Akan Diserahkan Setelah Reses DPR

Diantaranya yakni omnibus law perpajakan dan omnibus law Cipta Lapangan Kerja.

Pemerintah menurutnya akan segera memproses rancangan 2 omnibus law tersebut untuk kemudian dibahas di DPR.

"Kami berharap dapat kita selesaikan, atas kesepakatan bersama dapat diselesaikan dengan cepat, tentu dengan mempertimbangkan masukan-masukan seluruh fraksi. Tapi prioritas ini hendaknya dapat kita lakukan bersama-sama. Saya percaya ini demi kepentingan bersama," katanya.

Yasonna meminta DPR segera menentukan jadwal rapat paripurna untuk mengesahkan 50 prolegnas prioritas. Karena dalam rapat paripurna nanti pemerintah akan mengajukan sejumlah Surpres.

"Mohon juga segera diputuskan segera ke rapat paripurna. Agar nanti dengan selesainya rapat paripurna kami akan ajukan beberapa surpres.," ujarnya.

Adapun 50 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas yakni:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved