Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah dan DPR Sepakati 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020, Ini Daftarnya

Badan Legislasi DPR menggelar rapat untuk menentukan Rancangan Undang-Undang Prolegnas Prioritas 2020.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. 

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

3. RUU tentang Pertanahan

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

5. RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

7. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

11. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

13. RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan

15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved