Jumat, 3 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Buronan KPK Harun Masiku Tinggal di Apartemen

Penyidik menggeledah unit apartemen di Jakarta yang ditempati Hasan Masiku sebelum meninggalkan Indonesia ke Singapura dan jadi buronan KPK.

KPU
Harun Masiku 

Namun, Agustuani dan Saeful ditetapkan sebagai tersangka penerima suap lantaran turut menikmati aliran dana dari Saeful.

Hingga kini, penyidik KPK masih mengembangkan kasus ini, termasuk sumber pemberian suap Harun Masiku.

Pihak KPK gagal menangkap Harun Masiku karena belakangan diketahui imigrasi mendeteksinya telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura sejak 6 Januari 2020.

Pihak KPK baru mengajukan permintaan cegah bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku ke imigrasi pada Senin, 13 Januari 2020.

KPK mengharapkan dengan adanya pencegahan itu, diharapkan Ditjen Imigrasi dapat memonitor lalu lintas Harun dari dalam maupun ke luar negeri.

Janji Buru Harun

Ketua KPK Firli Bahuri meyakinkan pihaknya terus mengejar tersangka Harun Masiku kendati yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia.

"Tetapi yang pasti selaku pimpinan KPK, kami tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan keadannya berdasarkan bukti yang cukup, patut diduga melakukan tindak pidana," kata Firli.

Firli menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Polri dan Kemenkumham untuk pencarian Harun Masiku. "Kami sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham, lalu berkoordinasi dengan Polri, karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri," ujarnya.

Ia menambahkan, KPK juga akan terus berkoordinasi dengan imigrasi menyusul kabar Harun telah kembali ke Indonesia. (tribun network/ilh/kps)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved