Jumat, 3 Oktober 2025

Ketua MPR Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) berbincang dengan awak redaksi Tribun Network dalam acara kunjungan Pimpinan MPR RI ke Redaksi Tribunnews di Palmerah, Jakarta, Rabu (18/12/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen yang disampaikan PDI Perjuangan.

Politikus Partai Golkar itu bahkan mengusulkan ambang batas parlemen 6 hingga 7 persen.

"Jadi kalau 4 persen saya mengusulkan 6 sampai 7 persen ke depan. Itu usulan yang sangat bagus menurut saya. Bahkan kalau saya akan mengusulkan kepada Golkar nanti perlu 7 persen untuk ambang batas Pemilu 2024 mendatang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, ambang batas parlemen sudah seharusnya meningkat.

Hal itu untuk mencegah terjadinya ledakan partai yang lolos ke DPR.

"Menurut saya memang sudah seharusnya dari waktu ke waktu ambang batas itu ditingkatkan agar tidak terjadinya lagi ledakan jumlah partai di parlemen ini," ujarnya.

Baca: PKB Oke-oke Saja PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan

Bamsoet melihat banyaknya partai di parlemen tidak efektif untuk pengambilan keputusan.

Karena alasan itu ia mendukung usulan peningkatan ambang batas parlemen.

"Kalau parliamentary threshold 0 persen maka akan puluhan partai yang ada di parlemen ini. Maka tidak efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat juga," katanya.

Sebelumya, Rakernas I PDIP menghasilkan sembilan rekomendasi.

Satu di antara sembilan rekomendasi itu, PDIP akan memperjuangan pengubahan Undang-undang Pemilu untuk mengembalikan penggunaan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya lima persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved