Sabtu, 4 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Fahri Hamzah Tanggapi Kasus Dugaan Suap Komisioner KPU: Korupsi Kejahatan Akal, Beda dengan Begal

Fahri Hamzah memberikan tanggapan atas kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Instagram @fahrihamzah
Fahri Hamzah 

"Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp 400 juta yang berada di tangan ATF (Agustiani Tio Fredlina) dalam bentuk dollar Singapura," kata Lili.

Sementara itu KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret Wahyu Setiawan.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved