Jumat, 3 Oktober 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Wahyu Setiawan Kena OTT, KPU Diminta Evaluasi dan Dukung Proses Penyidikan KPK: KPU Harus Pro Aktif

Seusai ditetapkannya sang komisioner Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, KPU diharap segera evaluasi.

Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. 

Arief meminta seluruh jajaran KPU pusat hingga daerah untuk senantiasa menjaga integritas.

Terlebih, momen Pilkada 2020 sudah di depan mata.

"Tentu harus bekerja dengan profesional karena tahun 2020 kita juga punya momentum besar untuk menyelenggarakan pilkada di 270 daerah," kata Arief.

Arief menyebut KPU siap bekerja sama dengan KPK untuk pengusutan kasus ini.

KPU menurut Arief bersedia membuka diri untuk mendukung KPK.

Baik berkoordinasi, maupun informasi yang diperlukan KPK dari KPU.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved