Sabtu, 4 Oktober 2025

Sulawesi Selatan Siaga, 7 Wilayah Waspada, BNPB Umumkan Potensi Daerah Terdampak Banjir Besok Senin

BNPB umumkan potensi daerah terdampak banjir besok Senin 13 Januari 2020, Sulawesi Selatan siaga, 7 wilayah waspada

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah warga nekat melewati banjir yang merendam Jalan Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020). Arus lalu lintas di jalan tersebut lumpuh total, pemukiman warga, toko, hingga rumah sakit terendam banjir setinggi pinggang orang dewasa serta kendaraan yang tidak sempat dievakuasi juga nampak terendam banjir hingga menutup seluruh badan mobil. Tribunnews/Jeprima 

Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang dan jalan licin.

Selain itu, kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar selalu waspada.

Prosedur pengajuan dana stimulan rumah rusak

Ribuan warga korban bencana banjir di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Lebak Banten dan sekitarnya masih berada di pengungsian.

Hingga kini memasuki hari ke-12 penanganan banjir, tercatat 814 pengungsi di DKI Jakarta, sementara 21.742 pengungsi dari Kabupaten Bogor, dan 5.106 pengungsi dari Kabupaten Lebak, Banten.

Demikian berdasarkan data yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seperti dikutip Tribunnews.com dari laman resminya.

BNPB dan pemerintah daerah setempat bekerja sama untuk melakukan pekerjaan darurat.

Mulai dari pembersihan jalan, rumah, lingkungan, pemenuhan kebutuhan pengungsi dan lainnya.

Kondisi pemukiman warga korban banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/1/2020).
Kondisi pemukiman warga korban banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/1/2020). (FB Riri Rara Ray)

BNPB bisa dampingi inventarisasi kerusakan rumah

Dalam hal inventarisasi kerusakan rumah, kewenangan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan membentuk Tim Inventarisasi lintas sektor.

BNPB bisa diminta untuk mendampingi.

Terkait prosesnya, tim akan melakukan survey terhadap kerusakan rumah warga dan mengklasifikasikannya ke dalam tiga jenis kerusakan yakni; Rusak Berat (RB), Rusak Sedang (RS) dan Rusak Ringan (RR) dengan dilengkapi dengan nama dan alamat pemilik rumah.

Selanjut Bupati/Walikota membuat Surat Keputusan (SK) yang berisi daftar nama dan alamat serta klasifikasi tingkat kerusakan rumahnya.

SK ini dilampirkan dalam surat pengajuan pendanaan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Stimulan Rumah ke BNPB.

Dalam beberapa kesempatan Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala BNPB Doni Monardo telah menyampaikan bahwa warga yang rumahnya rusak mendapat dana stimulan yang besarnya Rp 50 juta untuk RB, Rp 25 juta untuk RS dan Rp 10 juta untuk RR.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved