Cara Kerja Investasi Ilegal MeMiles Raup Rp 761 Miliar, Masukkan Iklan di Aplikasi untuk Kamuflase
Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan menjelaskan cara kerja yang dilakukan investasi ilegal MeMiles hingga meraup Rp 750 Miliar.
TRIBUNNEWS.COM - Dirkrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan menjelaskan cara kerja yang dilakukan investasi ilegal MeMiles hingga meraup Rp 750 Miliar.
Gidion mengungkapkan, modus yang digunakan investasi ilegal ini adalah menggunakan aplikasi digital MeMiles.
Aplikasi tersebut dikelola oleh PT Kam and Kam.
Setelah itu, mereka menawarkan orang-orang untuk menjadi member.
Selanjutnya, setelah berhasil menjadi member, mereka melakukan top up.

"Nah ketika top up, dia diberikan slot iklan, ini hanya untuk membiasan sebetulnya lebih tertarik kepada bonus," ujar Gidion, dikutip Tribunnews dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Jumat (10/1/2020).
Tawaran bonus tersebut akan diberikan oleh PT Kam and Kam.
Bonus tersebut di antaranya berupa barang-barang dari level tinggi seperti mobil, rumah, TV, dan barang-barang elektronik lainnya.
"Nah orang akan bias ini karena slot iklan yang digunakan, yang dipasang dalam aplikasi itu," ungkap Gidion.
Gidion mengungkapkan, aplikasi MeMiles tidak menyediakan fitur penjualan.
Iklan apapun yang dimasukkan dalam aplikasi tersebut hanya sebagai kamuflase semata.
"Orang akan membias pada bonusnya, yang paling ditunggu-tunggu adalah bonusnya, reward nya," jelas Gidion.
Menurut Gidion, modus dan cara kerja di atas sesuai dengan model skema bisnis yang kuat diindikasikan sebagai investasi ilegal.
Total omset PT Kam and Kam dalam konteks bisnis MeMiles ini adalah Rp 761 miliar.
"Bahwa pergerakan saldo itu meningkat atau top up ketika berada pada bulan September, Oktober, November," ungkap Gidion.
Diketahui, pada 18 Desember pihak kepolisian sudah melakukan pengintaian kepada PT Kam and Kam.
Setelah investasi ilegal ini dibongkar, pihak kepolisian lantas melakukan pemblokiran terhadap aplikasi MeMiles dan penutupan PT Kam and Kam.
"Nah pada level-level tingkat yang tinggi itu (omset), pastinya terjadi sesuatu."
"Apa yang membuat levelnya semakin tinggi? Ya karena tawaran-tawaran skema yang disampaikan oleh PT Kam and Kam itu," ujarnya.
Dari Rp 761 miliar saldo nasional tersebut, tersisa direkening PT Kam and Kam sekira Rp 122 miliar, debitnya kurang lebih Rp 638 miliar.
"Nah ini yang dibelanjakan oleh mereka, menjadi barang-barang reward, seperti mobil operasional berjumlah 18 unit dibeli dari uang member," ungkap Gidion.
"Ada barang-barang elektronik lain seperti kulkas dan ricecooker yang dibeli dari uang member," terangnya.
PT Kam and Kam memutar uang yang diperoleh dari member untuk memberikan reward.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal dengan omset mencapai Rp 750 miliar.
Investasi tersebut diketahui telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.
Investasi MeMiles Libatkan Artis
Polisi akan memanggil empat artis yang pernah terlibat mempromosikan bisnis investasi bodong, MeMiles.
Dari penyelidikan sementara investasi yang dikelola oleh PT Kam and Kam, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Yakni direktur utama dan orang kepercayaan perusahaan.
Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa 36 saksi, baik dari pihak korban maupun member hingga pihak perusahaan.
Rencananya polisi juga akan memanggil sejumlah artis.
Di antaranya adalah Judika, Eka Delhi, Aji Notonegoro, dan Marcello Tahito alias Ello.
Keempat artis tersebut sudah mengonfirmasi kehadirannya pada pekan depan.
Empat artis tersebut dipanggil karena keterlibatannya dalam acara perusahaan untuk promosi investasi.
Keterangan para artis ini untuk memastikan apakah hanya pengisi acara, member atau masuk dalam sistem investasi bodong tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko menuturkan, keterangan dari saksi masih diperlukan untuk pengembangan kasus ini.
"Keterangan yang masih diperlukan terkait dengan kesaksian."
"Artinya kesaksian ini kan dari saksi-saksi yang melihat, mengetahui, dan mendengar secara langsung, ataupun masuk dalam bagian sistem ini," terang Wisnu dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Jumat (10/1/2020).
Untuk itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap keempat artis yang telah disebutkan di atas.
"Di antaranya kita sudah melakukan pemanggilan saksi beberapa nama papan atas ya, publik figur atau artis," ujar Wisnu.
Wisnu menuturkan, pemanggilan keempat artis tersebut tidak akan dilakukan secara bersamaan.
"Untuk ini bervariatif ya panggilannya, panggilannya tidak secara bersamaan."
"Nanti tentunya dari penyidik akan menjelaskan lebih detail terkait dengan proses penyidikan ini," ungkapnya.
Untuk keterkaitan keempat artis tersebut, Wisnu menyebut pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk keterkaitannya ini masih dalam proses penyidikan," jelas Wisnu.
Wisnu menyatakan, penyidikan ini bertujuan untuk memastikan dan mengejar barang bukti.
"Namun yang pasti dalam penyidikan ini, penyidik memastikan dalam rangka mengejar barang bukti, satu di antaranya memperoleh keterangan dari saksi," tuturnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)