Rabu, 1 Oktober 2025

Cara Kerja Investasi Ilegal MeMiles Raup Rp 761 Miliar, Masukkan Iklan di Aplikasi untuk Kamuflase

Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan menjelaskan cara kerja yang dilakukan investasi ilegal MeMiles hingga meraup Rp 750 Miliar.

Tangkapan Layar instagram
Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Judika dan Puluhan Artis Bakal Diperiksa 

Diketahui, pada 18 Desember pihak kepolisian sudah melakukan pengintaian kepada PT Kam and Kam.

Setelah investasi ilegal ini dibongkar, pihak kepolisian lantas melakukan pemblokiran terhadap aplikasi MeMiles dan penutupan PT Kam and Kam.

"Nah pada level-level tingkat yang tinggi itu (omset), pastinya terjadi sesuatu."

"Apa yang membuat levelnya semakin tinggi? Ya karena tawaran-tawaran skema yang disampaikan oleh PT Kam and Kam itu," ujarnya.

Dari Rp 761 miliar saldo nasional tersebut, tersisa direkening PT Kam and Kam sekira Rp 122 miliar, debitnya kurang lebih Rp 638 miliar.

"Nah ini yang dibelanjakan oleh mereka, menjadi barang-barang reward, seperti mobil operasional berjumlah 18 unit dibeli dari uang member," ungkap Gidion.

"Ada barang-barang elektronik lain seperti kulkas dan ricecooker yang dibeli dari uang member," terangnya.

PT Kam and Kam memutar uang yang diperoleh dari member untuk memberikan reward.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal dengan omset mencapai Rp 750 miliar.

Investasi tersebut diketahui telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.

Investasi MeMiles Libatkan Artis

Polisi akan memanggil empat artis yang pernah terlibat mempromosikan bisnis investasi bodong, MeMiles.

Dari penyelidikan sementara investasi yang dikelola oleh PT Kam and Kam, polisi telah menetapkan dua tersangka.

Yakni direktur utama dan orang kepercayaan perusahaan.

Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa 36 saksi, baik dari pihak korban maupun member hingga pihak perusahaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved