Jumat, 3 Oktober 2025

Laut Natuna Diklaim China

Soal Kapal China di Natuna, Jokowi: Lewat ZEE Boleh, Kalau Curi Ikan Tangkap!

Jokowi menegaskan kapal China di Natuna berada di kawasan ZEE, ia mengatakan bahwa semua kapal boleh lewat di ZEE namun jika mencuri ikan, tangkap

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
TRIBUN/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan kapal perang Usman Harun di Puslabuh TNI AL d Selat Lampa, Natuna, Rabu (8/1/2020). Selain itu Jokowi juga mengadakan silaturahmi dengan para nelayan di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa Natuna. TRIBUNNEWS/SETPRES/AGUS SUPARTO 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kapal-kapal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau tidak berada di wilayah teritorial Indonesia. 

Pernyataan ini ia sampaikan saat berada di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Rabu (8/1/2020).

Presiden RI ini mengaku telah mengonfirmasi kepada panglima TNI terkait posisi kapal-kapal asing tersebut.

"Kita juga harus tahu apakah kapal negara asing masuk kedalam teritorial kita atau tidak," ujar Jokowi yang dilansir dari kanal YouTube metrotvnews, Kamis (9/1/2020).

"Tadi sudah saya tanyakan ke Panglima. Tidak ada yang masuk ke teritorial Indonesia. Tidak ada," imbuhnya.

Jokowi mendapatkan informasi bahwa kapal-kapal China tersebut masuk dalam  Zona Ekonomi Ekslklusif (ZEE)

"Yang ada masuk ke ZEE," tambahnya.

Presiden Jokowi di Kabupaten Kepulauan Natuna, Rabu (8/1/2020).
Presiden Jokowi di Kabupaten Kepulauan Natuna, Rabu (8/1/2020). (HANDOUT)

Lantas sang presiden mengatakan kapal-kapal asing boleh melewati wilayah tersebut, karena itu bukan wilayah teritorial Indonesia. 

Namun ia menegaskan kapal tersebut hanya diperbolehkan lewat dan dilarang keras untuk mengambil sumber daya alam disana. 

Mengingat di zona tersebut Indonesia memiliki hat terhadap kekayaan alam di sana. 

Sehingga apabila terdapat kapal-kapal asing yang mengambil sumber daya alam disana secara ilegai, maka Indonesia behak menggunakan kebijakan hukumnya.

Yakni dengan hak berdaulat untuk menghalau dan menangkap kapal asing itu. 

"Itu lewat semua kapal bisa, tapi hati-hati kalau dia mencuri ikan," ujar Jokowi.

"Itu baru boleh diusir atau ditangkap," tegasnya.

Presiden juga meminta agar semua pihak dapat membedakan antara wilayah teritorial dengan ZEE Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved